Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (wbk) Pengadilan Negeri Ponorogo
Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 di lingkungan Pengadilan Negeri Ponorogo, Ibu Sriwati,SH.MHum selaku Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
. Acara dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 Mei 2017 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Ponorogo. Acara yang bertema “Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani“ tersebut dihadiri oleh Jajaran FORPIMDA dan pimpinan Instansi terkait di kabupaten Ponorogo atau yang mewakili
yaitu dari Kepolisian Resort Ponorogo, Kejaksaan Negeri Ponorogo, Rumah Tahanan Ponorogo, BAPAS Madiun dan di hadiri oleh seluruh Kepala Sektor Kepolisian seluruh sektor di Ponorogo.
Dalam acara ini juga dibacakan Ikrar yang dibacakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo dan diikuti oleh seluruh Pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Ponorogo dan dilanjutkan Penandatangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani oleh Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo, Bapak Kapolres Ponorogo atau yang mewakili, Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo atau yang mewakili, Kepala Rumah Tahanan Ponorogo atau yang mewakili, Kepala BAPAS Madiun atau yang mewakili.
Dalam Sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo menegaskan kepada segenap warga Pengadilan Negeri Ponorogo untuk dapat bekerja sama dalam mewujudkan akreditasi yang salah satu persyaratannya adalah pecanangan zona integritas dan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di Pengadilan Negeri Ponorogo.
Acara dilanjutkan dengan pertemuan Crime Justice System (CJS) yang membahas permasalahan hukum di wilayah Kabupaten Ponorogo dan kendala-kendala yang dihadapi.