Standar Layanan Pengadilan


Standar Pelayanan
Pengadilan Negeri Ponorogo Kelas IB

Berangkat dari niat untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat khususnya pencari keadilan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI dan badan-badan peradilan di bawahnya dengan sebaik-baiknya, dan untuk memenuhi amanat UU RI No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka pada tanggal 9 Februari 2012 Ketua Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan sebagai dasar bagi setiap satuan kerja pada seluruh badan peradilan dalam memberikan pelayanan kepada publik.

SK Standar Pelayanan

SK-STANDAR-LAYANAN-BARU-2

Standar Pelayanan Pidana

STANDAR PELAYANAN PIDANA

Standar Pelayanan Perdata

STANDAR PELAYANAN PERDATA

Standar Pelayanan Hukum

STANDAR PELAYANAN HUKUM

Klik link Berikut untuk Melihat beberapa File terkait dengan Standar Pelayanan :