Pengumuman Lelang Eksekusi Pertama Oleh Pengadilan Negeri Ponorogo


Pengadilan Negeri Ponorogo dengan Perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun akan melaksanakan Eksekusi Lelang tanpa kehadiran peserta melalui Aplikasi Lelang berbasis Internet/E-Auction dengan jenis penawaran lelang melalui internet (Close Bidding) terhadap obyek lelang berupa :

lelang1