Sosialisasi Gugatan Sederhana, E-court Dan E-litigasi


 

Pada hari Jum’at, 26 Desember 2019 bertempat di ruang sidang cakra,Pengadilan Negeri Ponorogo Kelas IB mengadakan Sosialisasi Gugatan Sederhana, e-court,dan e-litigasi. Acara ini dibuka oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo yaitu Bapak Achmad Satibi,SH.MH. Adapun Narasumber acara Sosialisasi Gugatan Sederhana, e-court,dan e-litigasi adalah Bapak Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo yaitu Bapak Achmad Satibi,SH.MH dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo yaitu Bapak Sutrisno,SH.MH.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dan diikuti oleh seluruh undangan yang hadir. Acara ini sendiri dihadiri oleh Kapolres Ponorogo, Dandim Ponorogo, Kepala Rutan Ponorogo, Ketua Pengadilan Agama Ponorogo, Kepala Kemenag Ponorogo, Pihak Perbankan dan Advokat di wilayah hukum Ponorogo.

Adapun Maksud dan tujuan diterapkannya e-court di Mahkamah Agung, khususnya di Pengadilan Negeri Ponorogo adalah sebagai bukti nyata Mahkamah Agung RI dalam membangun peradilan modern berbasis teknologi dengan mengedepankan asas sederhana, cepat dan biaya ringan. Namun demikian aplikasi e-court yang ada saat ini masih tetap dikembangkan agar lebih sempurna lagi demi memberikan layanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.