
Pengadilan Negeri Ponorogo kembali melaksanakan Sidang Keliling sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang mudah dijangkau, sederhana, cepat, dan berbiaya ringan bagi masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 23 Juli 2026 ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses terhadap layanan peradilan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam menjangkau kantor pengadilan.
Melalui sidang keliling, Pengadilan Negeri Ponorogo berupaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat tanpa mengurangi kualitas, independensi, dan profesionalisme dalam proses peradilan.
Semoga pelaksanaan sidang keliling ini dapat memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
“Menghadirkan keadilan lebih dekat kepada masyarakat adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima.”